Oleh: bebasekspresi | Desember 26, 2009

Hukum Tentang “Natal”

Kartu Ucapan Natal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Ucapan selamat natal sejak beberapa tahun ini menjadi kontroversi. Sebagian kalangan membolehkan kaum muslimin untuk mengucapkan selamat natal pada nashrani karena dianggap sebagai bentuk ihsan (berbuat baik). Dalil yang digunakan dalam membolehkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [Qs. Al Mumtahanah: 8]

Inilah di antara alasan untuk melegalkan mengucapkan selamat natal pada orang nashrani. Mereka memang membawakan dalil, namun apakah pemahaman yang mereka utarakan itu membenarkan mengucapkan selamat natal?
Semoga Allah menolong kami untuk menyingkap tabir manakah yang benar dan manakah yang keliru. Hanya Allah yang beri pertolongan.

Sebab Turun Ayat

Untuk siapa sebab diturunkannya ayat di atas? Dalam hal ini ada beberapa pendapat di kalangan ahli tafsir[1]. Di antara pendapat tersebut adalah yang menyatakan bahwa ayat ini turun pada Asma’ binti Abi Bakr –radhiyallahu ‘anhuma-, di mana ibundanya –Qotilah binti ‘Abdil ‘Uzza- yang musyrik[2] dan ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap menjalin hubungan dengan ibunya. Ini adalah pendapat dari ‘Abdullah bin Az Zubair.[3]
Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya “Menjalin hubungan dengan orang tua yang musyrik“.

Kemudian beliau membawakan riwayat berikut, Asma’ mengatakan,
أَتَتْنِى أُمِّى رَاغِبَةً فِى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَسَأَلْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – آصِلُهَا قَالَ « نَعَمْ »

“Ibuku mendatangiku dan ia sangat ingin aku menyambung hubungan dengannya[4]. Kemudian aku menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bolehkah aku tetap menjalin hubungan dengannya? Beliau pun menjawab, “Iya boleh”.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa setelah itu Allah menurunkan firman-Nya (yang artinya), “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama” [Qs. Al Mumtahanah: 8]”[5]

Makna Ayat

Ibnu Jarir Ath Thobari –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu“. Setiap orang yang mempunyai sifat dalam ayat ini patut bagi kita berlaku ihsan (baik) padanya. Tidak ada yang dispesialkan dari yang lainnya.”[6]

Ibnu Katsir –rahimahullah– menjelaskan, “Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.”[7]

Loyal (Wala’) pada Orang Kafir Itu Terlarang

Wala’ (loyal) tidaklah sama dengan berlaku ihsan (baik). Wala’ secara istilah bermakna menolong, memuliakan dan loyal dengan orang yang dicintai.[8] Sehingga wala’ (loyal) pada orang kafir akan menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang dengan mereka dan agama yang mereka anut. Larangan loyal terhadap orang kafir ini sudah diajarkan oleh kekasih Allah –Nabi Ibrahim ‘alaihis salam- dan kita pun selaku umat Islam diperintahkan untuk mengikuti jalan beliau.

Allah Ta’ala berfirman,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” [Qs. Al Mumtahanah: 4]

Di samping ini adalah ajaran Nabi Ibrahim, larangan loyal (wala’) pada orang kafir juga termasuk ajaran Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” [Qs. Al Maidah: 51]

Bahkan Ibnu Hazm telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa loyal (wala’) pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan.[9]

Perlu Dibedakan antara Ihsan (Berbuat Baik) dan Wala’ (Loyal)

Perlu kiranya dipahami bahwa birr atau ihsan (berbuat baik) itu jauh berbeda dengan wala’ (bersikap loyal). Ihsan adalah sesuatu yang dituntunkan. Ihsan itu diperbolehkan baik pada muslim maupun orang kafir. Sedangkan bersikap wala‘ pada orang kafir tidak diperkenankan sama sekali.

Fakhruddin Ar Rozi –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik (birr) kepada mereka (orang kafir). Namun yang Allah larang bagi kalian adalah loyal (wala’) pada mereka. Inilah bentuk rahmat pada mereka, padahal ada permusuhan sengit dengan kaum muslimin. Para pakar tafsir menjelaskan bahwa boleh kaum muslimin berbuat baik (birr) dengan orang musyrik. Namun dalam hal loyal (wala’) pada mereka itu tidak dibolehkan.”[10]

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Berbuat baik, menyambung hubungan kerabat dan berbuat ihsan (terhadap non muslim) tidaklah melazimkan rasa cinta dan rasa sayang (yang terlarang) padanya. Sebagaiman rasa cinta yang terlarang ini disebutkan dalam firman Allah,
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [Qs. Al Mujadilah: 22]. Ayat ini umum berlaku pada orang yang sedang memerangi dan orang yang tidak memerangi kaum muslimin. Wallahu a’lam.”[11]

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi menjelaskan dalam kitab tafsirnya, “Berbuat baik dan berlaku adil tidaklah melazimkan rasa cinta dan kasih sayang pada orang kafir. Seperti contohnya adalah seorang anak tetap berbakti dan berbuat baik pada orang tuanya yang kafir, namun ia tetap membenci agama yang orang tuanya anut. “[12]

Contoh Berbuat Ihsan pada Non Muslim

Pertama: Memberi hadiah kepada saudara non muslim agar membuat ia tertarik pada Islam.

Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “‘Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya[13] di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam.[14]

Kedua: Menjalin hubungan dan berbuat baik dengan orang tua dan kerabat non muslim.

Dari Asma’ binti Abu Bakr –radhiyallahu ‘anhuma-, ia berkata, “Ibuku mendatangiku, padahal ia seorang musyrik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian aku ingin meminta nasehat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya ibuku mendatangiku, padahal ia sangat benci Islam. Apakah aku boleh tetap menyambung hubungan kerabat dengan ibuku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya boleh. Silakan engkau tetap menjalin hubungan dengannya.”[15]

Allah melarang memutuskan silaturahmi dengan orang tua atau kerabat yang non muslim dan Allah tetap menuntunkan agar hak mereka sebagai kerabat dipenuhi walaupun mereka kafir. Jadi, kekafiran tidaklah memutuskan hak mereka sebagai kerabat. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” [Qs. Luqman: 15]
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ

Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi.” [Qs. An Nisa: 1]

Jubair bin Muth’im berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ

Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan tali silaturahmi (dengan kerabat).[16]

Oleh karenanya, silaturahmi dengan kerabat tetaplah wajib, walaupun kerabat tersebut kafir. Jadi, orang yang mempunyai kewajiban memberi nafkah tetap memberi nafkah pada orang yang ditanggung walaupun itu non muslim. Karena memberi nafkah adalah bagian dari bentuk menjalin silaturahmi. Sedangkan dalam masalah waris tidak diperkenankan sama sekali. Karena seorang muslim tidaklah mewariskan hartanya pada orang kafir. Begitu pula sebaliknya. Karena warisan dibangun di atas sikap ingin menolong (nushroh) dan loyal (wala’).[17]

Ketiga: Berbuat baik kepada tetangga walaupun non muslim.

Al Bukhari membawakan sebuah bab dalam Adabul Mufrod dengan “Bab Tetangga Yahudi“dan beliau membawakan riwayat berikut.

Mujahid berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata,
ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي

“Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.” Lalu ada salah seorang yang berkata,
آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟!

“(Anda memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisi anda.”

“Abdullah bin ‘Amru lalu berkata,
إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ

‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.”[18]

Perkara yang Termasuk Loyal pada Orang Kafir dan Dinilai Haram[19]

Pertama: Mencintai orang kafir dan menjadikan mereka teman dekat. Allah Ta’ala berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” [Qs. Al Mujadilah: 22]. Wajib bagi setiap muslim memiliki rasa benci pada setiap orang kafir dan musyrik karena mereka adalah orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Dikecualikan di sini adalah cinta yang bersifat tabi’at seperti kecintaan seorang anak kepada orang tuanya yang musyrik. Cinta seperti ini dibolehkan.

Kedua: Menetap di negeri kafir. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً,إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً,فَأُوْلَـئِكَ عَسَى اللّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللّهُ عَفُوّاً غَفُوراً

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri , (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah mema’afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” [Qs. An Nisa’: 97-98]

Ada dua rincian yang mesti diperhatikan:

  1. Jika orang kafir yang baru masuk Islam, lalu tinggal di negeri kafir dan tidak mampu menampakkan keislaman (seperti mentauhidkan Allah, melaksanakan shalat, dan berjilbab –bagi wanita-) dan ia mampu berhijrah, maka saat itu ia wajib berhijrah ke negeri kaum muslimin. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Dan tidak boleh muslim tersebut menetap di negeri kafir kecuali dalam keadaan darurat.
  2. Jika muslim yang tinggal di negeri kafir masih mampu menampakkan keislamannya, maka berhijrah ke negeri kaum muslimin pada saat ini menjadi mustahab (dianjurkan). Begitu pula dianjurkan ia menetap di negeri kafir tersebut karena ada maslahat untuk mendakwahi orang lain kepada Islam yang benar.

Ketiga: Diharamkan bepergian ke negeri kafir tanpa ada hajat. Namun jika ada maslahat (seperti untuk berobat, berdakwah, dan berdagang), maka ini dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut:

  1. Memiliki bekal ilmu agama yang kuat sehingga dapat menjaga dirinya.
  2. Merasa dirinya aman dari hal-hal yang dapat merusak agama dan akhlaqnya.
  3. Mampu menampakkan syi’ar-syi’ar Islam pada dirinya.

Keempat: Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[20] Di antara dalilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[21]
Oleh karena itu, perilaku tasyabuh (menyerupai orang kafir) dalam perkara yang menjadi ciri khas mereka adalah diharamkan. Contohnya adalah mencukur jenggot dan mengikuti model pakaian yang menjadi ciri khas mereka.

Kelima: Bekerjasama atau membantu merayakan perayaan orang kafir, seperti membantu dalam acara natal. Hal ini diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Dan Allah Ta’ala pun berfirman,
وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” [Qs. Al Maidah: 2]

Begitu pula diharamkan menghadiri perayaan agama mereka. Allah Ta’ala menceritakan mengenai sifat orang beriman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Dan orang-orang yang beriman adalah yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” [Qs. Al Furqon: 72]. Di antara makna “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.[22] Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib[23].
Begitu pula diharamkan mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir. Bahkan diharamkannya hal ini berdasarkan ijma’ atau kesepakatan para ulama.

Ulama Sepakat: Haram Mengucapkan Selamat Natal

Perkataan Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahlu Dzimmah:
Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[24]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan agama kepada orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama.”[25]
Herannya ulama-ulama kontemporer saat ini[26] malah membolehkan mengucapkan selamat Natal. Alasan mereka berdasar pada surat Al Mumtahanah ayat 8. Sungguh, pendapat ini adalah pendapat yang ‘nyleneh’ dan telah menyelisihi kesepakatan para ulama. Pendapat ini muncul karena tidak bisa membedakan antara berbuat ihsan (berlaku baik) dan wala’ (loyal). Padahal para ulama katakan bahwa kedua hal tersebut adalah berbeda sebagaimana telah kami utarakan sebelumnya.

Pendapat ini juga sungguh aneh karena telah menyelisihi kesepakatan para ulama (ijma’). Sungguh celaka jika kesepakatan para ulama itu diselisihi. Padahal Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.“[Qs. An Nisa’: 115]. Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.

Dari sini, kami merasa aneh jika dikatakan bahwa mengucapkan selamat natal pada orang nashrani dianggap sebagai masalah khilafiyah (beda pendapat). Padahal sejak masa silam, para ulama telah sepakat (berijma’) tidak dibolehkan mengucapkan selamat pada perayaan non muslim. Baru belakangan ini dimunculkan pendapat yang aneh dari Yusuf Qardhawi, cs. Siapakah ulama salaf yang sependapat dengan beliau dalam masalah ini? Padahal sudah dinukil ijma’ (kata sepakat) dari para ulama tentang haramnya hal ini.

Hujjah terakhir yang kami sampaikan, adakah ulama salaf di masa silam yang menganggap bahwa mengucapkan selamat pada perayaan non muslim termasuk bentuk berbuat baik (ihsan) dan dibolehkan, padahal acara-acara semacam natalan dan perayaan non muslim sudah ada sejak masa silam?! Di antara latar belakangnya karena tidak memahami surat Mumtahanah ayat 8 dengan benar. Tidak memahami manakah bentuk ihsan (berbuat baik) dan bentuk wala’ (loyal). Dan sudah kami utarakan bahwa mengucapkan selamat pada perayaan non muslim termasuk bentuk wala’ dan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’). Dan namanya ijma’ tidak pernah lepas dari dari Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana seringkali diutarakan oleh para ulama. Hanya Allah yang memberi taufik.

Bentuk Interaksi yang Dibolehkan dengan Non Muslim[27]

Agar tidak disalahpahami, sekarang kami akan utarakan beberapa hal yang mestinya diketahui bahwa hal-hal ini tidak termasuk loyal (wala’) pada orang kafir. Dalam penjelasan kali ini akan dijelaskan bahwa ada sebagian bentuk muamalah dengan mereka yang hukumnya wajib, ada yang sunnah dan ada yang cuma sekedar dibolehkan.
Namun sebelumnya kita harus mengetahui lebih dulu bahwa orang kafir itu ada empat macam:

  1. Kafir mu’ahid yaitu orang kafir yang tinggal di negeri mereka sendiri dan di antara mereka dan kaum muslimin memiliki perjanjian.
  2. Kafir dzimmi yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan sebagai gantinya mereka mengeluarkan jizyah (semacam upeti) sebagai kompensasi perlindungan kaum muslimin terhadap mereka.
  3. Kafir musta’man yaitu orang kafir masuk ke negeri kaum muslimin dan diberi jaminan keamanan oleh penguasa muslim atau dari salah seorang muslim.
  4. Kafir harbi yaitu orang kafir selain tiga jenis di atas. Kaum muslimin disyari’atkan untuk memerangi orang kafir semacam ini sesuai dengan kemampuan mereka.[28]

Adapun bentuk interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang diwajibkan adalah:

Pertama: Memberikan rasa aman kepada kafir dzimmi dan kafir musta’man selama ia berada di negeri kaum muslimin sampai ia kembali ke negerinya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْلَمُونَ

Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” [Qs. At Taubah: 6]

Kedua: Berlaku adil dalam memutuskan hukum antara orang kafir dan kaum muslimin, jika mereka berada di tengah-tengah penerapan hukum Islam. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Qs. Al Maidah: 8]

Ketiga: Mendakwahi orang kafir untuk masuk Islam. Ini hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian sudah mendakwahi mereka maka yang lain gugur kewajibannya. Karena mendakwahi mereka berarti telah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Hal ini bisa dilakukan dengan menjenguk mereka ketika sakit, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk anak kecil yang beragama Yahudi untuk diajak masuk Islam. Akhirnya ia pun masuk Islam.

Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, “Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, “Masuklah Islam.” Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di sisinya. Lalu ayahnya mengatakan, “Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. Akhirnya anak Yahudi tersebut masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumahnya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka.[29]

Keempat: Diharamkan memaksa orang Yahudi, Nashrani dan kafir lainnya untuk masuk Islam. Karena Allah Ta’ala berfirman,
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” [Qs. Al Baqarah: 256]. Ibnu Katsir mengatakan, “Janganlah memaksa seorang pun untuk masuk ke dalam Islam. Karena kebenaran Islam sudah begitu jelas dan gamblang. Oleh karenanya tidak perlu ada paksaan untuk memasuki Islam. Namun barangsiapa yang Allah beri hidayah untuk menerima Islam, hatinya semakin terbuka dan mendapatkan cahaya Islam, maka ia berarti telah memasuki Islam lewat petunjuk yang jelas. Akan tetapi, barangsiapa yang masih tetap Allah butakan hati, pendengaran dan penglihatannya, maka tidak perlu ia dipaksa-paksa untuk masuk Islam.”[30]

Cukup dengan sikap baik (ihsan) yang kita perbuat pada mereka membuat mereka tertarik pada Islam, tanpa harus dipaksa.

Kelima: Dilarang memukul atau membunuh orang kafir (selain kafir harbi). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهِدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Siapa yang membunuh kafir mu’ahid ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.”[31]

Keenam: Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir (selain kafir harbi) ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Ingatlah! Barangsiapa berlaku zholim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.”[32]

Ketujuh: Diharamkan seorang muslim menyakiti orang kafir (selain kafir harbi) dengan perkataan dan dilarang berdusta di hadapan mereka. Jadi seorang muslim dituntut untuk bertutur kata dan berakhlaq yang mulia dengan non muslim selama tidak menampakkan rasa cinta pada mereka. Allah Ta’ala berfirman,
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” [Qs. Al Baqarah: 83]. Berkata yang baik di sini umum kepada siapa saja.

Kedelapan: Berbuat baik kepada tetangga yang kafir (selain kafir harbi) dan tidak mengganggu mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا زَالَ يُوصِينِى جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril terus menerus memberi wasiat kepadaku mengenai tetangga sampai-sampai aku kira tetangga tersebut akan mendapat warisan.[33]

Kesembilan: Wajib membalas salam apabila diberi salam oleh orang kafir. Namun balasannya adalah wa ‘alaikum.[34] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ

Jika salah seorang dari Ahlul Kitab mengucapkan salam pada kalian, maka balaslah: Wa ‘alaikum.[35]
Akan tetapi, kita dilarang memulai mengucapkan salam lebih dulu pada mereka. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam ucapan salam.[36]

Adapun bentuk interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang dibolehkan dan dianjurkan adalah:

Pertama: Dibolehkan mempekerjakan orang kafir dalam pekerjaan atau proyek kaum muslimin selama tidak membahayakan kaum muslimin.

Kedua: Dianjurkan berbuat ihsan (baik) pada orang kafir yang membutuhkan seperti memberi sedekah kepada orang miskin di antara mereka atau menolong orang sakit di antara mereka. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.”[37]

Ketiga: Tetap menjalin hubungan dengan kerabat yang kafir (seperti orang tua dan saudara) dengan memberi hadiah atau menziarahi mereka. Sebagaimana dalilnya telah kami jelaskan di atas.

Keempat: Dibolehkan memberi hadiah pada orang kafir agar membuat mereka tertarik untuk memeluk Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin. Sebagaimana dalilnya telah kami jelaskan di atas.

Kelima: Dianjurkan bagi kaum muslimin untuk memuliakan orang kafir ketika mereka bertamu sebagaimana boleh bertamu pada orang kafir dan bukan maksud diundang. Namun jika seorang muslim diundang orang kafir dalam acara mereka, maka undangan tersebut tidak perlu dipenuhi karena ini bisa menimbulkan rasa cinta pada mereka.

Keenam: Boleh bermuamalah dengan orang kafir dalam urusan dunia seperti melakukan transaksi jual beli yang mubah dengan mereka atau mengambil ilmu dunia yang bernilai mubah yang mereka miliki (tanpa harus pergi ke negeri kafir).

Ketujuh: Diperbolehkan seorang pria muslim menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) selama wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Sedangkan selain ahli kitab (seperti Hindu, Budha, Konghucu) haram untuk dinikahi. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” [Qs. Al Maidah: 5]. Ingat, seorang pria muslim menikahi wanita ahli kitab hanyalah dibolehkan dan bukan diwajibkan atau dianjurkan. Dan sebaik-baik wanita yang dinikahi oleh pria muslim tetaplah seorang wanita muslimah.

Adapun wanita muslimah tidak boleh menikah dengan orang kafir mana pun baik ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani) dan selain ahlul kitab karena Allah Ta’ala berfirman,
لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

Mereka (wanita muslimah) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” [Qs. Al Mumtahanah: 10]

Kedelapan: Boleh bagi kaum muslimin meminta pertolongan pada orang kafir untuk menghalangi musuh yang akan memerangi kaum muslimin. Namun di sini dilakukan dengan dua syarat:

  1. Ini adalah keadaan darurat sehingga terpaksa meminta tolong pada orang kafir.
  2. Orang kafir tidak membuat bahaya dan makar pada kaum muslimin yang dibantu.

Kesembilan: Dibolehkan berobat dalam keadaan darurat ke negeri kafir.

Kesepuluh: Dibolehkan menyalurkan zakat kepada orang kafir yang ingin dilembutkan hatinya agar tertarik pada Islam, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, orang-orang yang ingin dibujuk hatinya.” [Qs. At Taubah: 60]

Kesebelas: Dibolehkan menerima hadiah dari orang kafir selama tidak sampai timbul perendahan diri pada orang kafir atau wala’ (loyal pada mereka). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menerima hadiah dari beberapa orang musyrik. Namun ingat, jika hadiah yang diberikan tersebut berkenaan dengan hari raya orang kafir, maka sudah sepantasnya tidak diterima.

***

Inti dari pembahasan ini adalah tidak selamanya berbuat baik pada orang kafir berarti harus loyal dengan mereka, bahkan tidak mesti sampai mengorbankan agama. Kita bisa berbuat baik dengan hal-hal yang dibolehkan bahkan dianjurkan atau diwajibkan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.

Semoga Allah selalu menunjuki kita pada jalan yang lurus. Hanya Allah yang beri taufik.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Al Faqir Ilallah

Muhammad Abduh

Artikel : https://bebasekspresi.wordpress.com


[1] Sebagian ulama pakar tafsir (seperti Qotadah) menyatakan bahwa surat Al Mumtahanah ayat 8 berlaku untuk semua orang kafir. Jadi kita diperintahkan untuk berlaku baik dengan orang kafir. Namun menurut pendapat ini, ayat tersebut telah mansukh (dihapus) dengan surat At Taubah ayat 5 yang memerintahkan untuk memerangi orang kafir (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 6/19,Mawqi’ Al Islam). Akan tetapi, pakar tafsir lainnya tetap menyatakan bahwa surat Al Mumtahanah ayat 8 adalah ayat yang tidak mansukh dan mereka berdalil dengan kisah Asma’ binti Abu Bakr (Lihat Tafsir Juz Qod Sami’a , Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 170, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 2003 ).

[2] Kebanyakan ulama mengatakan bahwa ibu Asma’ mati dalam keadaan musyrik. Sebagian ulama mengatakan bahwa ibunya mati dalam keadaan Islam. Nama ibu Asma’ ada yang menyebut Qoylah dan ada pula yang menyebut Qotilah. (Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 7/89, Dar Ihya’ At Turots Al Arobi, Beirut, cetakan kedua, 1392). Qotilah adalah istri Abu Bakr yang sudah dicerai di masa Jahiliyah. (Lihat ‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari, Badaruddin Al ‘Aini Al Hanafi, 20/169, Asy Syamilah)

[3] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 8/236-237, Al Maktab Al Islami Beirut, cetakan ketiga, tahun 1404 H.

[4] Makna ini berdasarkan riwayat Abu Daud. Al Qodhi mengatakan bahwa makna lain dari roghibah adalah benci dengan Islam. Jadi, ibunda Asma’ sangat benci dengan Islam, sehingga ia pun bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah masih boleh ia menjalin hubungan dengan ibunya. Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 7/89.

[5] HR. Bukhari no. 5798.

[6] Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, Muhaqqiq: Ahmad Muhammad Syakir, 23/323, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama tahun 1420 H.

[7] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muhaqqiq: Sami bin Muhammad Salamah, 8/90, terbitan Dar At Thoyibah, cetakan kedua, 1420 H.

[8] Lihat Al Wala’ wal Baro’, Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qahthani, hal. 307, Asy Syamilah.

[9] Lihat Al Muhalla, Ibnu Hazm, 11/138, Mawqi’ Ya’sub.

[10] Mafatihul Ghoib, Fakhruddin Ar Rozi, 15/325, Mawqi’ At Tafasir.

[11] Fathul Bari Syarh Shohih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al ‘Asqolani Asy Syafi’i, 5/233, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.

[12] Tafsir Juz Qod Sami’a , Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 166, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 2003.

[13] Saudara ‘Umar ini bernama ‘Utsman bin Hakim, dia adalah saudara seibu dengan ‘Umar. Ibu ‘Umar bernama Khoitsamah binti Hisyam bin Al Mughiroh. Lihat Fathul Bari, 5/233.

[14] HR. Bukhari no. 2619.

[15] HR. Bukhari no. 2620.

[16] HR. Muslim no. 2556.

[17] Lihat pembahasan Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qahthani dalam Al Wala’ wal Baro’, hal. 303, Asy Syamilah.

[18] Adabul Mufrod no. 95/128. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih. Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Fii Haqqil Jiwar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fii Haqqil Jiwaar]

[19] Kami olah dari Tahdzib Tashil Al ‘Aqidah Al Islamiyah, Prof. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, hal. 224-229, Maktabah Al Mulk Fahd Al Wathoniyah, cetakan pertama, 1425 H.

[20] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.

[21] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269

[22] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 4/484, Mawqi’ Al Islam.

[23] Lihat Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim, 1/483.

[24] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H.

[25] Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/28-29, no. 404, Asy Syamilah.

[26] Semacam Yusuf Qardhawi, begitu pula Lembaga Riset dan Fatwa Eropa. Juga yang melegalkan ucapan selamat natal pada Nashrani adalah Quraish Shihab.

[27] Kami olah dari Tahdzib Tashil Al ‘Aqidah Al Islamiyah, hal. 232-242.

[28] Lihat Tahdzib Tashil Al ‘Aqidah Al Islamiyah, hal. 232-234.

[29] HR. Bukhari no. 1356.

[30] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 1/682, Dar Thoyyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H.

[31] HR. Bukhari no. 3166.

[32] HR. Abu Daud no. 3052. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Ala Qori, 12/284, Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah.

[33] HR. Bukhari no. 6014 dan Muslim no. 2625, dari ‘Aisyah.

[34] Namun sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ahlul kitab mengucapkan salamnya itu tegas “Assalamu”alaikum“, maka jawabannya adalah tetap semisal dengannya yaitu: “Wa’alaikumus salam.” Alasannya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (Qs. An Nisa’: 86). Sebagaimana hal ini adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin.

[35] HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163, dari Anas bin Malik.

[36] HR. Tirmidzi no. 1602 dan Ahmad (2/266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[37] HR. Bukhari no. 2466 dan Muslim no. 2244.

By: Bebasekspresi, 25 Desember 2009

Bismillahirrahmanirrahim… Alhamdulillah wasyukrulillah… Allahumma sholli ‘alaa muhammad, wa’alaa aalihii wa ash-haabihii ajma’iin… Amma ba’du, Saya memohon kepada Allah SWT, semoga kita semua dihindarkan dari godaan Iblis La’natullah ‘alaih beserta balatentaranya, Amin

Iblis Laknat

Dikisahkan Dari Muadz bin Jabal dari Ibn Abbas :

Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW di kediaman seorang sahabat Anshar, tiba – tiba terdengar panggilan seseorang dari luar rumah: “Wahai penghuni rumah, bolehkah aku masuk? sebab kalian akan membutuhkanku. “
Rasulullah bersabda:”Tahukah kalian siapa yang memanggil?”
Kami menjawab: “Allah dan rasulNya yang lebih tahu.”
Beliau melanjutkan, “itu iblis, laknat Allah bersamanya.”
Umar bin Khattab berkata: “izinkan aku membunuhnya wahai Rasulullah”
Nabi menahannya:”Sabar wahai Umar, bukankah kamu tahu bahwa Allah memberinya kesempatan hingga hari kiamat? Lebih baik bukakan pintu untuknya, sebab dia telah diperintahkan untuk ini, pahamilah apa yang hendak ia katakan dan dengarkan dengan baik.”
Ibnu Abbas RA berkata: pintu lalu dibuka, ternyata dia seperti seorang kakek yang cacat satu matanya. di janggutnya terdapa 7 helai rambut seperti rambut kuda, taringnya terlihat seperti taring babi, bibirnya seperti bibir sapi.

Iblis berkata: “Salam untukmu Muhammad,… . salam untukmu para hadirin…”
Rasulullah SAW lalu menjawab: “Salam hanya milik Allah SWT, sebagai mahluk terlaknat, apa keperluanmu?”
Iblis menjawab: “Wahai Muhammad, aku datang ke sini bukan atas kemauanku, namun karena terpaksa.”
“Siapa yang memaksamu? “
“Seorang malaikat utusan Allah mendatangiku dan berkata:
“Allah SWT memerintahkanmu untuk mendatangi Muhammad sambil menundukkan diri.beritahu Muhammad tentang caramu dalam menggoda manusia. jawabalah dengan jujur semua pertanyaannya. Demi kebesaran Allah, andai kau berdusta satu kali saja, maka Allah akan jadikan dirimu debu yang ditiup angin.”
oleh karena itu aku sekarang mendatangimu. Tanyalah apa yang hendak kau tanyakan. jika aku berdusta, aku akan dicaci oleh setiap musuhku. tidak ada sesuatu pun yang paling besar menimpaku daripada cacian musuh.”

Orang Yang Dibenci Iblis

Orang yang Dibenci Iblis

Rasulullah SAW lalu bertanya kepada Iblis: “Kalau kau benar jujur, siapakah manusia yang paling kau benci?”
Iblis segera menjawab: ” Kamu, kamu dan orang sepertimu adalah mahkluk Allah yang paling aku benci.”
“Siapa selanjutnya?”

“Pemuda yang bertakwa yang memberikan dirinya mengabdi kepada Allah SWT.”

“lalu siapa lagi?”

“Orang Aliim dan wara’ (Loyal)“

” Lalu siapa lagi?”

“Orang yang selalu bersuci.”

“Siapa lagi?”

“Seorang fakir yang sabar dan tak pernah mengeluhkan kesulitannnya kepda orang lain.”

“apa tanda kesabarannya?”

” Wahai Muhammad, jika ia tidak mengeluhkan kesulitannya kepada orang lain selama 3 hari, Allah akan memberi pahala orang – orang yang sabar.”

“Selanjutnya apa?”

“Orang kaya yang bersyukur.”
“apa tanda kesyukurannya ?”
“Ia mengambil kekayaannya dari tempatnya, dan mengeluarkannya juga dari tempatnya .”

“Orang seperti apa Abu Bakar menurutmu?”
“Ia tidak pernah menurutiku di masa jahiliyah, apalagi dalam Islam.”

“Umar bin Khattab?”
“Demi Allah setiap berjumpa dengannya aku pasti kabur. “

“Usman bin Affan?”
“Aku malu kepada orang yang malaikat pun malu kepadanya .”

“Ali bin Abi Thalib?”
” Aku berharap darinya agar kepalaku selamat, dan berharap ia melepaskanku dan aku melepaskannya. tetapi ia tak akan mau melakukan itu.” (Ali bin Abi Thalib selau berdzikir terhadap Allah SWT)

Amalan Yang Dapat Menyakiti Iblis

Iblis Ketakutan

“Apa yang kau rasakan jika melihat seseorang dari umatku yang hendak shalat?”
“aku merasa panas dingin dan gemetar. “
” Kenapa?”
“Sebab, setiap seorang hamba bersujud 1x kepada Allah, Allah mengangkatnya 1 derajat.”

“Jika seorang umatku berpuasa?”
“Tubuhku terasa terikat hingga ia berbuka .”

” Jika ia berhaji?”
” Aku seperti orang gila. “

“Jika ia membaca al-Quran?”
“Aku merasa meleleh laksana timah diatas api.”

” Jika ia bersedekah?”
“Itu sama saja orang tersebut membelah tubuhku dengan gergaji.”
“mengapa bisa begitu? “
“sebab dalam sedekah ada 4 keuntungan baginya. yaitu keberkahan dalam hartanya, hidupnya disukai, sedekah itu kelak akan menjadi hijab antara dirinya dengan api neraka dan segala macam musibah akan terhalau dari dirinya.”

” apa yang dapat mematahkan pinggangmu?”
“suara kuda perang di jalan Allah.”

“Apa yang dapat melelehkan tubuhmu?”
“taubat orang yang bertaubat.”

” apa yang dapat membakar hatimu?”
” istighfar di waktu siang dan malam.”

“Apa yang dapat mencoreng wajahmu?”
“sedekah yang diam – diam. “

“Apa yang dapat menusuk matamu?”
“Shalat fajar.”

“Apa yang dapat memukul kepalamu? “
“Shalat berjamaah .”

“Apa yang paling mengganggumu?”
“Majelis para ulama.”

” bagaimana cara makanmu?”
“dengan tangan kiri dan jariku.”

“dimanakah kau menaungi anak – anakmu di musim panas?”
“di bawah kuku manusia.”

Manusia Yang Menjadi Teman Iblis

Iblis Terbakar

Nabi lalu bertanya : “Siapa temanmu wahai Iblis?”
“Pemakan riba.”

“Siapa sahabatmu?”
“Pezina.”

“Siapa teman tidurmu?”
“Pemabuk..”

“Siapa tamumu? “
“Pencuri.”

“Siapa utusanmu?”
“Tukang sihir.”

“Apa yang membuatmu gembira?”
“Bersumpah dengan cerai.”

” Siapa kekasihmu? “
” Orangyang meninggalkan shalat jumaat“

“Siapa manusia yang paling membahagiakanmu? “
“orang yang meninggalkan shalatnya dengan sengaja.”

Iblis Tidak Berdaya Di hadapan Orang Yang Ikhlas

Sedang Berdoa

Rasulullah SAW lalu bersabda : “Segala puji bagi Allah yang telah membahagiakan umatku dan menyengsarakanmu.”

Iblis segera menimpali:” tidak , tidak… tak akan ada kebahagiaan selama aku hidup hingga hari akhir..
Bagaimana kau bisa berbahagia dengan umatmu, sementara aku bisa masuk ke dalam aliran darah mereka dan mereka tak bisa melihatku.
Demi yang menciptakan diriku dan memberikan ku kesempatan hingga hari akhir, aku akan menyesatkan mereka semua.
Baik yang bodoh, atau yang pintar, yang bisa membaca dan tidak bisa membaca, yang durjana dan yang shaleh, kecuali hamba Allah yang ikhlas.”

“Siapa orang yang ikhlas menurutmu ?”

“Tidakkah kau tahu wahai Muhammad, bahwa barang siapa yang menyukai emas dan perak, ia bukan orang yang ikhlas. Jika kau lihat seseorang yang tidak menyukai dinar dan dirham, tidak suka pujian dan sanjunang, aku bisa pastikan bahwa ia orang yang ikhlas, maka aku meninggalkannya. Selama seorang hamba masih menyukai harta dan sanjungan dan hatinya selalu terikat dengan kesenangan dunia, ia sangat patuh padaku.”

Iblis Dibantu oleh 70.000 Anak – Anaknya

Gambar Anak Iblis

Tahukah kamu Muhammad, bahwa aku mempunyai 70.000 anak. Dan setiap anak memiliki 70.000 syaithan.

Sebagian ada yang aku tugaskan untuk mengganggu ulama. Sebagian untuk menggangu anak – anak muda, sebagian untuk menganggu orang – orang tua, sebagian untuk menggangu wanta – wanita tua, sebagian anak -anakku juga aku tugaskan kepada para Zahid.

Aku punya anak ynag suka mengencingi telinga manusia sehingga ia tidur pada shalat berjamaah. tanpanya, manusia tidak akan mengantuk pada waktu shalat berjamaah.

aku punya anak yang suka menaburkan sesuatu di mata orang yang sedang mendengarkan ceramah ulama hingga mereka tertidur dan pahalanya terhapus.

Aku punya anak yang senang berada di lidah manusia, jika seseorang melakukan kebajikan lalu ia beberkan kepada manusia, maka 99% pahalanya akan terhapus.

Pada setiap seorang wanita yang berjalan, anakku dan syaithan duduk di pinggul dan pahanya, lalu menghiasinya agar setiap orang memandanginya.

Syaithan juga berkata,”keluarkan tanganmu”, lalu ia mengeluarkan tangannya lalu syaithan pun menghiasi kukunya.

mereka, anak – anakku seleu meyusup dan berubah ari satu kondisi ke kondisi lainnya, dari satu pintu ke pintu yang lainnya untuk menggoda manusia hingga mereka terhempas dari keikhlasan mereka.

Akhirnya mereka menyembah Allah tanpa ikhlas, namun mereka tidak merasa.

Tahukah kamu, Muhammad? bahwa ada rahib yang telah beribadat kepada Allah selama 70 tahun. Setiap orang sakit yang didoakan olehnya, sembuh seketika. Aku terus menggodanya hingga ia berzina, membunuh dan kufur.

Cara Iblis Menggoda

Sedang Beribadah

Tahukah kau Muhammad, dusta berasal dari diriku?

Akulah mahluk pertama yang berdusta.

Pendusta adalah sahabatku. barangsiapa bersumpah dengan berdusta, ia kekasihku.

Tahukah kau Muhammad?

Aku bersumpah kepada Adam dan Hawa dengan nama Allah bahwa aku benar – benar menasihatinya.

Sumpah dusta adalah kegemaranku.

Ghibah (gosip) dan Namimah(Adu domba) kesenanganku.

Kesaksian palsu kegembiraanku. ..

Orang yang bersumpah untuk menceraikan istrinya ia berada di pinggir dosa walau hanya sekali dan walaupun ia benar. sebab barang siapa membiasakan dengan kata – kata cerai, isterinya menjadi haram baginya. Kemudian ia akan beranak cucu hingga hari kiamat. jadi semua anak – anak zina dan ia masuk neraka hanya karena satu kalimat, CERAI.

Wahai Muhammad, umatmu ada yang suka mengulur ulur shalat. Setiap ia hendak berdiri untuk shalat, aku bisikan padanya waktu masih lama, kamu masih sibuk, lalu ia manundanya hingga ia melaksanakan shalat di luar waktu, maka shalat itu dipukulkannya kemukanya.

Jika ia berhasil mengalahkanku, aku biarkan ia shalat. Namun aku bisikkan ke telinganya ‘lihat kiri dan kananmu’, iapun menoleh. pada saat iatu aku usap dengan tanganku dan kucium keningnya serta aku katakan ’shalatmu tidak sah’

Bukankah kamu tahu Muhammad, orang yang banyak menoleh dalam shalatnya akan dipukul.

Jika ia shalat sendirian, aku suruh dia untuk bergegas. ia pun shalat seperti ayam yang mematuk beras.

jika ia berhasil mengalahkanku dan ia shalat berjamaah, aku ikat lehernya dengan tali, hingga ia mengangkat kepalanya sebelum imam, atau meletakkannya sebelum imam.

Kamu tahu bahwa melakukan itu batal shalatnya dan wajahnya akan dirubah menjadi wajah keledai.

Jika ia berhasil mengalahkanku, aku tiup hidungnya hingga ia menguap dalam shalat. Jika ia tidak menutup mulutnya ketika mnguap, syaithan akan masuk ke dalam dirinya, dan membuatnya menjadi bertambah serakah dan gila dunia.

Dan iapun semakin taat padaku.

Kebahagiaan apa untukmu, sedanga aku memerintahkan orang miskin agar meninggalkan shalat. aku katakan padaknya, ‘kamu tidak wajib shalat, shalat hanya wajib untuk orang yang berkecukupan dan sehat. orang sakit dan miskin tidak, jika kehidupanmu telah berubah baru kau shalat.’

Ia pun mati dalam kekafiran. Jika ia mati sambil meninggalkan shalat maka Allah akan menemuinya dalam kemurkaan.

Wahai Muhammad, jika aku berdusta Allah akan menjadikanku debu.

Wahai Muhammad, apakah kau akan bergembira dengan umatmu padahal aku mengeluarkan seperenam mereka dari islam?”

10 Permintaan Iblis kepada Allah SWT

Iblis

“berapa yang kau pinta dari Tuhanmu?”
“10 macam”
“apa saja?”

“aku minta agar Allah membiarkanku berbagi dalam harta dan anak manusia, Allah mengizinkan. Allah berfirman, “berbagilah dengan manusia dalam harta dan anak. dan janjikanlah mereka, tidaklah janji setan kecuali tipuan.” (QS Al-Isra :64)

Harta yang tidak dizakatkan, aku makan darinya. akujuga makan dari makanan haram dan yang bercampur dengan riba, aku juga makan dari makanan yang tidak dibacakan nama Allah.

Aku minta agar Allah membiarkanku ikut bersama dengan orang yang berhubungan dengan istrinya tanpa berlindung dengan Allah, maka setan ikut bersamanya dan anak yang dilahirkan akan sangat patuh kepada syaithan.

aku minta agar bisa ikut bersama dengan orang yang menaiki kendaraan bukan untuk tujuan yang halal.

aku minta agar Allah menjadikan kamar mandi sebagai rumahku.

aku minta agar Allah menjadikan pasar sebagai masjidku.

Aku minta agar Allah menjadikan syair sebagai Quranku.

Aku minta agar Allah menjadikan pemabuk sebagai teman tidurku.

Aku minta agar Allah memberikanku saudara , maka Ia jadikan orang yang membelanjakan hartanya untuk maksiat sebagai saudaraku.
Allah berfirman, “Orang – orang bros adalah saudara – saudara syaithan. ” (QS Al-Isra : 27)

Wahai Muhammad, aku minta agar Allah membuatku bisa melihat manusia sementara mereka tidak bisa melihatku.
dan aku minta agar Allah memberiku kemampuan untuk mengalir dalam aliran darah manusia.

Allah menjawab, “silahkan”, aku bangga dengan hal itu hingga hari kiamat. sebagian besar manusia bersamaku di hari kiamat.
Iblis berkata : “wahai muhammad, aku tak bisa menyesatkan orang sedikitpun, aku hanya bisa membisikan dan menggoda.”

jika aku bisa menyesatkan, tak akan tersisa seorangpun.
sebagaimana dirimu, kamu tidak bisa memberi hidayah sedikitpun, engkau hanya rasul yang menyampaikan amanah.
jika kau bisa memberi hidayah, tak akan ada seorang kafir pun di muka bumi ini.
kau hanya bisa menjadi penyebab untuk orang yang telah ditentukan sengsara.

Orang yang bahagia adalah orang yang telah ditulis bahagia sejak di perut ibunya. dan orang yang sengsara adalah orang yang telah ditulis sengsara semenjak dalam kandungan ibunya.

Rasulullah SAW lalu membaca ayat :”mereka akan terus berselisih kecuali orang yang dirahmati oleh Allah SWT ” (QS Hud :118 – 119)
juga membaca, ” Sesungguhnya ketentuan Allah pasti berlaku” (QS Al-Ahzab : 38)

Iblis lalu berkata: ” wahai Rasul Allah takdir telah ditentukan dan pena takdir telah kering. Maha Suci Allah yang menjadikanmu pemimpin para nabi dan rasul, pemimpin pendudk surga, dan yang telah menjadikan aku pemimpin mahluk – mahluk celaka dan pemimpin penduduk neraka. aku si celaka yang terusir, ini akhir yang ingin aku sampaikan kepadamu. dan aku tak berbohong.”

By : Bebasekspresi, 25 Desember 2009

Mengucapkan Natal

Kebanyakan dari kita, khususnya kaum muslimin sering mengucapkan “Selamat Natal” terhadap teman ataupun orang lain. Sebagian dari kami (orang muslim) tidak tahu bagaimana sih hukumnya mengucapkan selamat natal. Ini banyak terjadi dikalangan kita, semoga dengan adanya artikel ini berguna dan bermanfaat bagi kita.

  1. Masalah ini adalah masalah sikon dan kekuatan iman, seseorang jika mengucapkan selamat hari natal pada nasrani tidak berarti ia murtad dan kufur, kecuali jika didasari pengakuan atas trinitas dan atau agama mereka, namun kebiasaan ini sebaiknya ditinggalkan oleh muslimin dan bukan dilestarikan.
  2. Rasulullah SAW mengucapkan doa untuk non muslim, diantara doa beliau : yahdiina wayahdiikumllah wayushlih baalakum (Semoga Allah memberi petunjuk pada kami dan pada kalian, dan membenahi keadaan kalian) (HR Imam Bukhari pada Adabul Mufrad).
  3. Mengenai ucapan natal, hal itu dilarang dan haram hukumnya jika diniatkan untuk memuliakan agama lain, namun jika diniatkan untuk menjalin hubungan baik agar mereka tertarik pada islam atau tidak membenci islam, maka hal itu ada sebagian ulama yg memperbolehkan.
  4. Mengucapkan selamat untuk menyambut kemuliaan agama lain haram hukumnya secara mutlak. Namun jika tidak untuk memuliakan agama lain, seperti ingin mempererat hubungan dg mereka, apakah itu keluarga atau teman, atau siapapun agar mereka tertarik pada kebaikan dan keramahan agama islam maka hal ini khilaf, sebagian ulama memperbolehkan dan sebagian tetap mengharamkan.

Kelompok yang membolehkan mengucapkan Natal / Tahun Baru / Waisak dan lain sebagainya jika betul-betul diyakini perbuatan itu bisa membuatnya tertarik pada islam.

Toh kita sama sekali tidak memuliakan makhluk atau apapun selain Allah SWT.

Jika ragu, maka lebih baik jangan dilakukan.

By: Bebasekspresi

Mendengarkan Bayan

Dalil – dalil berikut ini adalah pertanyaan dari para jamaah yang dijawab langsung oleh Habib Munzir Al Musawwa

  1. Sabda Rasul saw : “sebaik baik puasa setelah ramadhan adalah puasa di bulan Muharram” (shahih Ibn Hibban hadits no.3636)
  2. Sabda Rasulullah saw : “puasa hari asyura menghapus dosa setahun yg sebelumnya” Shahih Muslim hadits no.1162)
  3. sunnah membelanjakan hadiah untuk istri dan keluarga di hari asyura, dan para sahabat menjadikan puasa untuk anak2 mereka yg masih bocah pula, diriwayatkan dalam beberapa hadits pada shahih muslim bahwa shabata mengumpulkan anak anak bocah mereka di masjid dan membuatkan mainan mainan untuk mereka, bila mereka menangis karena lapar maka mainan itu diberikan pada mereka untuk melupakan lapar dan hausnya. (shahih Muslim).
  4. mengenai puasa di bulan muharram yg terbaik adalah pada tanggal 9-10.
  5. dan riwayat shahih menyatakan bahwa puasa paling afdhal setelah ramadhan adalah di bulan muharram.
  6. Niat Puasa Aasyura (10 Muharram) :
    ” NAWAYTU SHAUM ASYURA SUNNAH LILLAHI TA’ALA”
  7. Puasa 10 muharram adalah sunnah Rasul saw, demikian belasan hadits riwayat shahih Bukhari dan shahih Muslim dan lainnya, riwayat shahih Muslim bahwa Rasul saw bersabda puasa 10 muharram menghapus dosa setahun,
    riwayat shahih Ibn Hibban sebaik baik puasa setelah ramadhan adalah puasa asyura (10 muharram).Dalam madzhab syafii (madzhab kita), berpuasa adalah pada 9-10, karena Imam Syafii berfatwa terdapat hadits Rasul saw bahwa jika aku menjumpai tahun yg akan datang aku akan berpuasa 9 dan 10 muharram, namun beliau wafat dan tidak sempat melaksanakan puasa 9 – 10,
    namun Imam syafii berfatwa bahwa puasa 9-10 jauh lebih berhak dilakukan, demi tidak menyamai yahudi yg berpuasa hanya pada 10 Muharram saja, karena Rasul saw selalu mengajarkan untuk tidak menyamakan diri dg yahudi dan nasrani.

By : Bebasekspresi

Oleh: bebasekspresi | Desember 25, 2009

Perguruan Tinggi (Mencetak PSK yang Profesional)

Nih dia Sekolahnya Para PSK

Namanya sekolah biasanya merupakan tempat menuntut ilmu, namun bila sekolah untuk jadi pelacur, wah sekolah untuk mencetak wanita pramunikmat (ada-ada saja nih). Bermula dari seorang mantan germo di Belanda mendirikan sekolah untuk prostitusi. Namanya cukup keren, Hanky Panky School. Kurikulumnya disusun sedemikian rupa agar para lulusannya bisa menjalankan profesinya lebih profesional, lebih banyak menghasilkan uang dan akhirnya bisa lebih awal ‘pensiun’ dengan bekal materi yang cukup.
Elene Vis, 43th, yang sebelumnya heboh gara-gara buku autobiografinya Escort Queen with Turbopower, membuka sekolahnya di Amsterdam beberapa waktu lalu yang menawarkan ilmu pemasaran eksklusif. “Anda bisa menyebutnya teknik pemasaran. Anda harus punya ketrampilan menjual, tak peduli yang Anda jual tubuh sendiri atau peralatan rumah tangga. Prinsipnya tetap saja sama,” kata Elene.

Seorang PSK Sedang Mempraktekkan Ilmunya

Belanda yang melegalkan industri seks membuat distrik-distrik lampu merah di ibu kota menjadi tujuan utama wisatawan dalam dan luar negeri serta menghasilkan jutaan euro per tahunnya. Sektor ini juga penyumbang pajak yang cukup besar bagi negara. Elene mengatakan bahwa para pekerja seks komersial yang bekerja lewat agensinya bisa berpenghasilan sampai 6000 euro per bulannya, atau sekitar Rp58 juta, dengan hanya 40 jam kerja. Itulah sebabnya ia lalu mendirikan sekolah tersebut. “Kami memberikan training untuk mendapatkan hidup yang lebih baik dan uang lebih banyak dari pekerjaan mereka,” katanya.

Dengan biaya 450 euro per orang, para ‘murid’ akan diberi perlajaran dalam bentuk tutorial dan video presentasi tentang berpikir positif dan teknik-teknik bercinta, termasuk ajaran Kama Sutra. Selain dirinya sendiri, Elene juga menyewa tenaga pengajar lainnya untuk subyek yang berbeda, seperti bagaimana berpakaian yang seseuai. “Intinya setiap orang bisa jadi cantik, dengan menonjolkan kekuatan dan menutupi kelemahan Anda. Anda harus sadar seperti apa penampilan Anda di mata orang lain,” tambahnya.

Menurut Elene, cara berpikir positip dan rasa percaya diri amat penting untuk membuat klien lebih betah dan menghabiskan waktu lebih lama. “Seks 10 menit tidak akan menghasilkan banyak uang,” katanya. Prostitusi telah menjadi profesi legal di Belanda sejak 1988. Mereka mulai membayar pajak pendapatan sejak tahun 1996 dan rumah prostitusi atau brothel mulai dinyatakan legal sejak 2001.

Bila umumnya kebanyakan wanita terjun ke dunia prostitusi karena terpaksa keadaan, dan tidak dicita-citakan sepertinya kini sudah bergeser, karena mereka yang masuk sekolah prostitusi ini pastinya sadar mereka akan diajarkan apa”.

Bagaimana dengan Indonesia?

By : Bebasekspresi

Oleh: bebasekspresi | Desember 25, 2009

Doa Seorang Ibu – Abu Ubaidah Al-Atsari

Doa Ibu Sepanjang Masa

Doa seorang ibu sungguh mustajab. Baik doa kebaikan ataupun doa buruk. Rasululloh SAW pernah menyampaikan suatu kisah menarik berkaitan dengan doa ibu. Suatu kisah nyata yang terjadi pada masa sebelum Rasululloh SAW yang patut diambil sebagai ibroh bagi orang-orang yang beriman.

Dahulu, ada tiga orang bayi yang bisa berbicara. Salah satunya adalah
seorang bayi yang hidup pada masa Juraij. Juraij adalah seorang ahli
ibadah, dia memiliki sebuah tempat ibadah yang sekaligus jadi tempat tinggalnya.
Suatu ketika Juraij sedang melaksanakan sholat, tiba-tiba ibunya datang memanggilnya: “Wahai Juraij”. Dalam hatinya, Juraij
bergumam: “Wahai Robbku, apakah yang harus aku dahulukan, meneruskan sholatku ataukah memenuhi panggilan ibuku?!”.
Dalam kebimbangan, dia tetap meneruskan sholatnya. Akhirnya sang ibu pulang.

Doa Sang Ibu

Esok harinya, sang ibu datang lagi dan memanggil: “Wahai
Juraij!”. Juraij yang saat itu pun sedang sholat bergumam
dalam hatinya: “Wahai Robbku, apakah aku harus meneruskan
sholatku, Ataukah (memenuhi) panggilan ibuku?l”. Tetapi
dia tetap meneruskan sholatnya.
Sang ibu kembali pulang untuk-kedua kalinya. Ketiga kalinya, ibunya
datang lagi seraya memanggil: “Wahai Juraij!”. Lagi-lagi Juraij sedang menjalankan sholat. Dalam hatinya, ia bergumam: “Wahai
Robbku, haruskah aku memilih meneruskan sholatku ataukah memenuhi
panggilan ibuku?”. Tetapi dia tetap meneruskan sholatnya.

Seorang Anak Meminta Maaf Pada Ibu

Akhirnya, dengan kecewa setelah tiga kali panggilannya tidak mendapat sahutan dari anaknya, sang ibu berdoa: “Ya Allah, janganlah Engkau matikan Juraij hingga dia melihat wajah wanita pelacur”. Orang-orang Bani Israil (ketika itu) sering menyebut-nyebut nama Juraij serta ketekunan ibadahnya, sehingga ada seorang wanita pelacur berparas cantik jelita mengatakan: Jika kalian mau, aku akan menggodanya (Juraij). Wanita pelacur itupun kemudian merayu dan menawarkan diri kepada Juraij.
Tetapi sedikitpun Juraij tak memperdulikannya. Namun apa yang kemudian dilakukan oleh wanita itu? Ia mendatangi seseorang yang tengah menggembala di sekitar tempat ibadah Juraij. Lalu demi terlaksananya tipu muslihat, wanitu itu kemudian merayunya.
Maka terjadilah perzinaan antara dia dengan penggembala itu. Hingga
akhirnya wanita itu hamil. Dan manakala bayinya telah lahir, dia membuat pengakuan palsu dengan berkata kepada orang-orang: “Bayi ini adalah anak Juraij.” Mendengar hal itu, masyarakat percaya dan beramai-ramai mendatangi tempat ibadah Juraij, memaksanya turun, merusak tempat ibadahnya dan
memukulinya.
Juraij yang tidak tahu masalahnya bertanya dengan heran: “Ada apa dengan kalian?”. “Kamu telah berzina dengan wanita pelacur lalu dia sekarang melahirkan anakmu”, jawab mereka.
Maka, tahulah Juraij bahwa ini adalah makar wanita lacur itu. Lantas
bertanya: “Dimana bayinya?”. Merekapun membawa bayinya.
Juraij berkata: “Biarkan saya melakukan sholat dulu”, kemudian dia berdiri sholat.
Seusai menunaikan sholat, dia menghampiri si bayi lalu mencubit perutnya
seraya bertanya: “Wahai bayi, siapakah ayahmu?”
Si bayi menjawab: “Ayahku adalah si fulan, seorang penggembala”.
Akhirnya, masyarakat bergegas menghampiri Juraij, mencium dan mengusapnya. Mereka minta maaf dan berkata: “Kami akan membangun tempat ibadahmu dari emas”. Juraij mengatakan: “Tidak,
bangun saja seperti semula yaitu dari tanah liat”. Lalu merekapun
mengerjakannya.

By : Bebasekspresi

Oleh: bebasekspresi | Desember 24, 2009

Doa Seorang Ibu

Doa Seorang Ibu

1. Doa wanita lebih makbul daripada lelaki kerana sifat penyayang yang lebih kuat daripada lelaki. Ketika ditanya kepada Rasulullah S.A.W. akan hal tersebut, jawab baginda: “Ibu lebih penyayang daripada bapak dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia.”

2. Wanita yang salehah (baik) itu lebih baik daripada 70 orang lelaki yang soleh.

3. Barang siapa yang menggembirakan anak perempuannya, darjatnya seumpama orang yang sentiasa menangis kerana takutkan Allah S.W.T. dan orang yang takut akan Allah S.W.T. akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.

4. Barang siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada
keluarganya, maka pahalanya seperti bersedekah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak lelaki. Maka barang siapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail A.S.

5. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah S.A.W.) di dalam syurga.

6. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta bertanggungjawab, maka baginya adalah syurga.

7. Daripada Aisyah r.a. “Barang siapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka.

8. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.

9. Apabila memanggil akan engkau dua orang ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.

10. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.

Doa Seorang Ibu

11. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya dan direkannya (serta menjaga sembahyang dan puasanya).

12. Aisyah r.a. berkata “Aku bertanya kepada Rasulullah S.A.W., siapakah ang lebih besar haknya
terhadap wanita? Jawab baginda, “Suaminya.” “Siapa pula berhak terhadap lelaki?” Jawab Rasulullah SAW “Ibunya”

13. Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa sebulan Ramadan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana sahaja yang dia kehendaki.

14. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah S.W.T. memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu daripada suaminya (10,000 tahun).

15. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah S.W.T. mencatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.

16. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah S.W.T. mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah S.W.T.

17. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia daripada dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.

18. Apabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.

19. Apabila semalaman (ibu) tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah S.W.T. memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah S.W.T.

Wajah Seorang Ibu "Perhatikan dengan Seksama" Guratan Wajahnya

20. Seorang wanita solehah adalah lebih baik daripada 70 orang lelaki Saleh.

21. Seorang wanita yang jahat adalah lebih buruk daripada 1,000 lelaki yang jahat.

22. 2 rakaat shalat dari wanita yang hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat solat wanita yang tidak hamil.

23. Wanita yang memberi minum susu kepada anaknya daripada badannya (susu badan) akan dapat satu pahala daripada tiap-tiap titik susu yang diberikannya.

24. Wanita yang melayan dengan baik suami yang pulang ke rumah di dalam keadaan letih akan mendapat pahala jihad.

25. Wanita yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suami yang melihat isterinya dengan kasih sayang akan dipandang Allah dengan penuh rahmat.

26. Wanita yang menyebabkan suaminya keluar dan berjuang ke jalan Allah dan kemudian menjaga adab rumah tangganya akan masuk syurga 500 tahun lebih awal daripada suaminya, akan menjadi ketua 70,000 malaikat dan bidadari dan wanita itu akan dimandikan di dalam syurga, dan menunggu suaminya dengan menunggang kuda yang dibuat daripada yakut.

27. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari kerana menjaga anak yang sakit akan diampunkan oleh Allah akan seluruh dosanya dan bila dia hiburkan hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadat.

28. Wanita yang memerah susu binatang dengan “bismillah” akan didoakan oleh binatang itu dengan doa keberkatan.

29. Wanita yang menguli tepung gandum dengan “bismillah”, Allah akan berkatkan rezekinya.

30. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir akan mendapat pahala seperti meyapu lantai di baitullah.

31. Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.

32. Wanita yang hamil akan dapat pahala beribadat pada malam hari.

33. Wanita yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun solat dan puasa dan setiap kesakitan pada satu uratnya Allah mengurniakan satu pahala haji.

34. Sekiranya wanita mati dalam masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dikira sebagai mati syahid.

35. Jika wanita melayani suami tanpa khianat akan mendapat pahala 12 tahun solat.

36. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup tempoh (2 1/2 tahun), maka malaikat-malaikat di langit akan khabarkan berita bahawa syurga wajib baginya.

37. Jika wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah akan memberi pahala satu tahun solat dan puasa.

38. Jika wanita memijit suami tanpa disuruh akan mendapat pahala 7 tola emas dan jika wanita memijit suami bila disuruh akan mendapat pahala 7 tola perak.

39. Wanita yang meninggal dunia dengan keredhaan suaminya akan memasuki syurga.

Peran Ibu dalam Mendidik Anaknya

40. Jika suami mengajarkan isterinya satu masalah akan mendapat pahala 80 tahun ibadat.

41. Semua orang akan dipanggil untuk melihat wajah Allah di akhirat, tetapi Allah akan datang sendiri kepada wanita yang memberati auratnya yaitu memakai purdah di dunia ini dengan istiqamah.


Inilah Kekuatan Doa Seorang Ibu

Kekuatan Doa

Dalam kitab Fiqhus Sirah karya Syekh Muhammad al-Ghazali, Imam Muslim meriwayatkan bahwa sewaktu Perang Badar, Rasulullah SAW berdoa di dalam kemah. Rasulullah berdoa dengan penuh khusyuk dan merendah diri seraya menengadahkan kedua telapak tangannya ke langit memohon supaya diberi kekuatan untuk mengalahkan musuh.

Di antara doa yang beliau ucapkan adalah: ”Ya Allah, kalau pasukan kaum Muslimin ini sampai binasa, maka Engkau tidak akan disembah lagi oleh manusia di muka bumi ini.” Kemudian beliau memperkeras suaranya, ”Ya Allah, tunaikanlah janji yang telah Engkau berikan kepadaku, ya Allah pertolongan-Mu ya Allah!”

Beliau mengangkat kedua belah tangannya sedemikian tinggi hingga burdahnya jatuh dari pundaknya tanpa disadarinya, sehingga Abu Bakar menyampirkan kembali burdah itu di atas pundak beliau seraya berkata dengan perasaan haru, ”Ya Rasulallah, kurangilah kesedihan Anda dalam berdoa kepada Allah! Allah pasti akan memenuhi janji yang telah diberikan kepada Anda!”

Di tengah begitu banyaknya musibah dan bencana yang menerpa dan mendera bangsa Indonesia saat ini, baik itu berupa krisis ekonomi, politik, hukum, dan moral, serta bencana alam berupa banjir, kebakaran hutan, kemarau panjang, pertumpahan darah di banyak wilayah negeri ini, serta musibah-musibah lainnya, kisah di atas selayaknya dapat memberikan pelajaran kepada kita.

Doa itu senjata dan kekuatan orang beriman (HR Al-Hakim dari Ali bin Abi Thalib). Ibnu Qayyim mengatakan, ”Jika perisai doamu lebih kuat dari musibah maka ini akan menolaknya, tetapi jika musibah lebih kuat dari perisai doamu, maka ia akan menimpamu, namun doa itu sedikitnya tetap akan mengurangi efeknya. Dan jika perisai doamu seimbang dengan kekuatan musibah, maka keduanya akan bertarung.”

Saat Ibu sedang Berdoa

Tak ada gunanya waspada menghadapi takdir, namun doa bermanfaat menghadapi takdir sebelum dan sesudah ia turun dan sesungguhnya ketika musibah itu ditakdirkan turun dari langit maka ia akan segera disambut oleh doa di bumi lalu keduanya bertarung sampai hari kiamat (HR Ahmad, al-Hakim dan Thabarani).

Begitulah kekuatan doa, ketika segala daya dan upaya telah kita lakukan untuk mengatasi berbagai macam persoalan kehidupan, maka sudah selayaknya kita tetap berdoa kepada Allah SWT. Ketika seorang sahabat Rasulullah selalu langsung meninggalkan masjid setelah selesai shalat tanpa berdoa, Nabi pun menegurnya dengan pertanyaan, ”Apakah kamu sama sekali tidak mempunyai kebutuhan kepada Allah?” Sahabat itu pun terperanjat dan mulai memahami arti doa, maka setelah itu ia pun rajin berdoa kepada Allah. ”Bahkan,” katanya di kemudian hari, ”garam pun kuminta kepada Allah SWT.”

Nah, marilah kita berdoa, sebagaimana yang diperintahkan di dalam firman-Nya, ”Dan Tuhanmu berkata, ‘berdoalah kepada-Ku niscaya akan Kupenuhi permintaanmu’.” (QS Al Ghafir ayat 60)


Oleh: bebasekspresi | Desember 23, 2009

Kisah Perjuangan Seorang Ibu

Perjuangan Seorang Ibu

Jalannya sudah tertatih-tatih, karena usianya sudah lebih dari 70 tahun, sehingga kalau tidak perlu sekali, jarang ia bisa dan mau keluar rumah. Walaupun ia mempunyai seorang anak perempuan, ia harus tinggal di rumah jompo, karena kehadirannya tidak diinginkan. Masih teringat olehnya, betapa berat penderitaannya ketika akan melahirkan putrinya tersebut. Ayah dari anak tersebut minggat setelah menghamilinya tanpa mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Di samping itu keluarganya menuntut agar ia menggugurkan bayi yang belum dilahirkan, karena keluarganya merasa malu mempunyai seorang putri yang hamil sebelum nikah, tetapi ia tetap mempertahankannya, oleh sebab itu ia diusir dari rumah orang tuanya.

Selain aib yang harus di tanggung, ia pun harus bekerja berat di pabrik untuk membiayai hidupnya. Ketika ia melahirkan putrinya, tidak ada seorang pun yang mendampinginya. Ia tidak mendapatkan kecupan manis maupun ucapan selamat dari siapapun juga, yang ia dapatkan hanya cemoohan, karena telah melahirkan seorang bayi haram tanpa bapak. Walaupun demikian ia merasa bahagia sekali atas berkat yang didapatkannya dari Tuhan di mana ia telah dikaruniakan seorang putri. Ia berjanji akan memberikan seluruh kasih sayang yang ia miliki hanya untuk putrinya seorang, oleh sebab itulah putrinya diberi nama Baby Love.

Perjuangan Seorang Ibu

Siang ia harus bekerja berat di pabrik dan di waktu malam hari ia harus menjahit sampai jauh malam, karena itu merupakan penghasilan tambahan yang ia bisa dapatkan. Terkadang ia harus menjahit sampai jam 2 pagi, tidur lebih dari 4 jam sehari itu adalah sesuatu kemewahan yang tidak pernah ia dapatkan. Bahkan Sabtu Minggu pun ia masih bekerja menjadi pelayan restaurant. Ini ia lakukan semua agar ia bisa membiayai kehidupan maupun biaya sekolah putrinya yang tercinta. Ia tidak mau menikah lagi, karena ia masih tetap mengharapkan, bahwa pada suatu saat ayah dari putrinya akan datang balik kembali kepadanya, di samping itu ia tidak mau memberikan ayah tiri kepada putrinya.

Sejak ia melahirkan putrinya ia menjadi seorang vegetarian, karena ia tidak mau membeli daging, itu terlalu mahal baginya, uang untuk daging yang seyogianya ia bisa beli, ia sisihkan untuk putrinya. Untuk dirinya sendiri ia tidak pernah mau membeli pakaian baru, ia selalu menerima dan memakai pakaian bekas pemberian orang, tetapi untuk putrinya yang tercinta, hanya yang terbaik dan terbagus ia berikan, mulai dari pakaian sampai dengan makanan.

Pada suatu saat ia jatuh sakit, demam panas. Cuaca di luaran sangat dingin sekali, karena pada saat itu lagi musim dingin pada bulan Desember. Ia telah menjanjikan untuk memberikan sepeda sebagai hadiah Tahun Baru untuk putrinya, tetapi ternyata uang yang telah dikumpulkannya belum mencukupinya. Ia tidak ingin mengecewakan putrinya, maka dari itu walaupun cuaca diluaran dingin sekali, bahkan dlm keadaan sakit dan lemah, ia tetap memaksakan diri untuk keluar rumah dan bekerja. Sejak saat tersebut ia kena penyakit rheumatik, sehingga sering sekali badannya terasa sangat nyeri sekali. Ia ingin memanjakan putrinya dan memberikan hanya yang terbaik bagi putrinya walaupun untuk ini ia harus bekorban, jadi dlm keadaan sakit ataupun tidak sakit ia tetap bekerja, selama hidupnya ia tidak pernah absen bekerja demi putrinya yang tercinta.

Seorang Ibu Sedang Mengantarkan Anaknya ke Sekolah

Karena perjuangan dan pengorbanannya akhirnya putrinya bisa melanjutkan studinya diluar kota. Di sana putrinya jatuh cinta kepada seorang pemuda anak dari seorang konglomerat beken. Putrinya tidak pernah mau mengakui bahwa ia masih mempunyai orang tua. Ia merasa malu bahwa ia ditinggal minggat oleh ayah kandungnya dan ia merasa malu mempunyai seorang ibu yang bekerja hanya sebagai babu pencuci piring di restaurant. Oleh sebab itulah ia mengaku kepada calon suaminya bahwa kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.

Pada saat putrinya menikah, ibunya hanya bisa melihat dari jauh dan itupun hanya pada saat upacara pernikahan di gereja saja. Ia tidak diundang, bahkan kehadirannya tidaklah diinginkan. Ia duduk di sudut kursi paling belakang di gereja, sambil mendoakan agar Tuhan selalu melindungi dan memberkati putrinya yang tercinta. Sejak saat itu bertahun-tahun ia tidak mendengar kabar dari putrinya, karena ia dilarang dan tidak boleh menghubungi putrinya. Pada suatu hari ia membaca di koran bahwa putrinya telah melahirkan seorang putera, ia merasa bahagia sekali mendengar berita bahwa ia sekarang telah mempunyai seorang cucu. Ia sangat mendambakan sekali untuk bisa memeluk dan menggendong cucunya, tetapi ini tidak mungkin, sebab ia tidak boleh menginjak rumah putrinya. Untuk ini ia berdoa tiap hari kepada Tuhan, agar ia bisa mendapatkan kesempatan untuk melihat dan bertemu dengan anak dan cucunya, karena keinginannya sedemikian besarnya untuk bisa melihat putri dan cucunya, ia melamar dengan menggunakan nama palsu untuk menjadi babu di rumah keluarga putrinya.

Ibu Menangis

Ia merasa bahagia sekali, karena lamarannya diterima dan diperbolehkan bekerja disana. Di rumah putrinya ia bisa dan boleh menggendong cucunya, tetapi bukan sebagai Oma dari cucunya melainkan hanya sebagai babu dari keluarga tersebut. Ia merasa berterima kasih sekali kepada Tuhan, bahwa permohonannya telah dikabulkan.

Di rumah putrinya, ia tidak pernah mendapatkan perlakuan khusus, bahkan binatang peliharaan mereka jauh lebih dikasihi oleh putrinya daripada dirinya sendiri. Di samping itu sering sekali dibentak dan dimaki oleh putri dan anak darah dagingnya sendiri, kalau hal ini terjadi ia hanya bisa berdoa sambil menangis di dlm kamarnya yang kecil di belakang dapur. Ia berdoa agar Tuhan mau mengampuni kesalahan putrinya, ia berdoa agar hukuman tidak dilimpahkan kepada putrinya, ia berdoa agar hukuman itu dilimpahkan saja kepadanya, karena ia sangat menyayangi putrinya.

Setelah bekerja bertahun-tahun sebagai babu tanpa ada orang yang mengetahui siapa dirinya dirumah tersebut, akhirnya ia menderita sakit dan tidak bisa bekerja lagi. Mantunya merasa berhutang budi kepada pelayan tuanya yang setia ini sehingga ia memberikan kesempatan untuk menjalankan sisa hidupnya di rumah jompo.

Puluhan tahun ia tidak bisa dan tidak boleh bertemu lagi dengan putri kesayangannya. Uang pensiun yang ia dapatkan selalu ia sisihkan dan tabung untuk putrinya, dengan pemikiran siapa tahu pada suatu saat ia membutuhkan bantuannya.

Pada tahun lampau beberapa hari sebelum Tahun Baru, ia jatuh sakit lagi, tetapi ini kali ia merasakan bahwa saatnya sudah tidak lama lagi. Ia merasakan bahwa ajalnya sudah mendekat. Hanya satu keinginan yang ia dambakan sebelum ia meninggal dunia, ialah untuk bisa bertemu dan boleh melihat putrinya sekali lagi. Di samping itu ia ingin memberikan seluruh uang simpanan yang ia telah kumpulkan selama hidupnya, sebagai hadiah terakhir untuk putrinya.

Suhu diluaran telah mencapai 17 derajat di bawah nol dan salujupun turun dengan lebatnya, jangankan manusia anjingpun pada saat itu tidak mau keluar rumah lagi, karena di luaran sangat dingin, tetapi Nenek tua ini tetap memaksakan diri untuk pergi ke rumah putrinya. Ia ingin betemu dengan putrinya sekali lagi yang terakhir kali. Dengan tubuh menggigil karena kedinginan, ia menunggu datangnya bus berjam-jam di luaran. Ia harus dua kali ganti bus, karena jarak rumah jompo tempat di mana ia tinggal letaknya jauh dari rumah putrinya. Satu perjalanan yang jauh dan tidak mudah bagi seorang nenek tua yang berada dalam keadaan sakit.

Setiba di rumah putrinya dlm keadaan lelah dan kedinginan ia mengetuk rumah putrinya dan ternyata purtinya sendiri yang membukakan pintu rumah gedong di mana putrinya tinggal. Apakah ucapan selamat datang yang diucapkan putrinya ? Apakah rasa bahagia bertemu kembali dengan ibunya? Tidak! Bahkan ia ditegor: “Kamu sudah bekerja di rumah kami puluhan tahun sebagai pembantu, apakah kamu tidak tahu bahwa untuk pembantu ada pintu khusus, ialah pintu di belakang rumah!”

“Nak, Ibu datang bukannya untuk bertamu melainkan hanya ingin memberikan hadiah Tahun Baru untukmu. Ibu ingin melihat kamu sekali lagi, mungkin yang terakhir kalinya, bolehkah saya masuk sebentar saja, karena di luaran dingin sekali dan sedang turun salju. Ibu sudah tidak kuat lagi nak!” kata wanita tua itu.

“Maaf saya tidak ada waktu, di samping itu sebentar lagi kami akan menerima tamu seorang pejabat tinggi, lain kali saja. Dan kalau lain kali mau datang telepon dahulu, jangan sembarangan datang begitu saja!” ucapan putrinya dengan nada kesal. Setelah itu pintu ditutup dengan keras. Ia mengusir ibu kandungnya sendiri, seperti juga mengusir seorang pengemis.

Tidak ada rasa kasih, jangankan kasih, belas kasihanpun tidak ada. Setelah beberapa saat kemudian bel rumah bunyi lagi, ternyata ada orang mau pinjam telepon di rumah putrinya “Maaf Bu, mengganggu, bolehkah kami pinjam teleponnya sebentar untuk menelpon ke kantor polisi, sebab di halte bus di depan ada seorang nenek meninggal dunia, rupanya ia mati kedinginan!”

Wanita tua ini mati bukan hanya kedinginan jasmaniahnya saja, tetapi juga perasaannya. Ia sangat mendambakan sekali kehangatan dari kasih sayang putrinya yang tercinta yang tidak pernah ia dapatkan selama hidupnya.

Ibu yang Melahirkan Kita Semua

Seorang Ibu melahirkan dan membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang tanpa mengharapkan pamrih apapun juga. Seorang Ibu bisa dan mampu memberikan waktunya 24 jam sehari bagi anak-anaknya, tidak ada perkataan siang maupun malam, tidak ada perkataan lelah ataupun tidak mungkin dan ini 365 hari dalam setahun. Seorang Ibu mendoakan dan mengingat anaknya tiap hari bahkan tiap menit dan ini sepanjang masa. Bukan hanya setahun sekali saja pada hari-hari tertentu. Kenapa kita baru bisa dan mau memberikan bunga maupun hadiah kepada Ibu kita hanya pada waktu hari Ibu saja “Mother’s Day” sedangkan di hari-hari lainnya tidak pernah mengingatnya, boro-boro memberikan hadiah, untuk menelpon saja kita tidak punya waktu.

Kita akan bisa lebih membahagiakan Ibu kita apabila kita mau memberikan sedikit waktu kita untuknya, waktu nilainya ada jauh lebih besar daripada bunga maupun hadiah.

Renungkanlah: Kapan kita terakhir kali menelpon Ibu? Kapan kita terakhir mengundang Ibu? Kapan terakhir kali kita mengajak Ibu jalan-jalan? Dan kapan terakhir kali kita memberikan kecupan manis dengan ucapan terima kasih kepada Ibu kita? Dan kapankah kita terakhir kali berdoa untuk Ibu kita?

Berikanlah kasih sayang selama Ibu kita masih hidup, percuma kita memberikan bunga maupun tangisan apabila Ibu telah meninggal, karena Ibu tidak akan bisa melihatnya lagi.

When Mother prayed, she found sweet rest,
When Mother prayed, her soul was blest;
Her heart and mind on God were stayed,
And God was there when Mother prayed!
Our thanks, O God, for mothers
Who show, by word and deed,
Commitment to Thy will and plan
And Thy commandments heed.
A thousand men may build a city,
but it takes a mother to make a home.
No man is poor who has had a godly mother!

Siapapun Kita semua yang ada di dunia sekarang. baik itu seorang pelajar atau pejabat, baik seorang jendral maupun kopral, baik seorang mahasiswa ataupun taruna, baik itu seorang penjahat ataupun pelacur, baik itu seorang koruptor atau pun direktur, baik seorang menteri ataupun seorang presiden. Kita semua terlahir dari rahim ibu, ibu yang dengan tulus ikhlas mengandung merawat dan membesarkan kita hingga sekarang kita menjadi seperti ini. Coba saja kalo ibu kita tidak ikhlas mungkin kita sudah di aborsi. Ketika kecil kita sakit beliau merawat kita, ketika kita belum bisa berjalan, beliau menuntun kita, ketika kata belum terucap beliau membimbing kita. Siapapun ibu kita entah renta atau masih muda, entah masih bersama kita ataupun sudah tiada, mari kita ucapkan terima kasih pada beliau, mari kita kasihi beliau sebagaimana kita dulu beliau kasihi, Ya Tuhanku berikanlah tempat teramat istimewa bagi ibuku tersayang.

Selamat Hari Ibu

Kasih ibu kepada beta tak terhingga sepanjang masa, hanya memberi tak harap kembali … Sepenggal syair lagu itu benar-benar mengena pada sosok ibu asal AS ini. Wanita berusia 80 tahun itu selama berpuluh-puluh tahun merawat putrinya yang mengalami koma.
Sampai akhirnya ibu penuh kasih itu meninggal, mendahului putrinya yang hingga saat ini masih terbaring dalam koma berkepanjangan.
Kaye O’Bara menutup mata untuk selamanya di rumahnya di Miami Gardens, Florida. Kamar yang selama ini ditempatinya bersama putrinya, Edwarda sejak 1970 silam. Kaye meninggal dalam tidurnya. Dia telah bertahun-tahun menderita penyakit jantung.
Semasa hidupnya Kaye pernah berjanji tak akan pernah meninggalkan Edwarda yang ketika itu masih remaja. Janji itu dimulai sejak Edwarda jatuh koma akibat penyakit diabetesnya 38 tahun yang lampau.
“Kami kira dia akan hidup melampaui kami semua. Wanita itu begitu kuat,” kata keponakan Kaye, Pamela Burdgick seperti dilansir harian News.com.au.
Selama kurun waktu 38 tahun, kisah pengabdian Kaye kepada putrinya, Edwarda menarik simpati banyak orang. Para pengunjung yang jumlahnya tak terhitung lagi mendatangi rumah Kaye. Bahkan ada pula sebagian orang yang datang dari Jepang untuk ikut merayakan ulang tahun Edwarda.
Kisah Kaye telah dituangkan dalam buku laris karya Dr. Wayne Dyer yang berjudul A Promise Is A Promise: An Almost Unbelievable Story of a Mother’s Unconditional Love and What It Can Teach Us.
Edwarda, penderita diabetes, mengalami flu sebelum Natal 1969. Beberapa hari kemudian kondisinya memburuk dan orangtuanya, Kaye dan suaminya, Joe, membanya ke rumah sakit.
Beberapa saat sebelum Edwarda kehilangan kesadarannya, remaja putri itu sempat bertanya kepada ibunya: “Janji ibu tidak akan meninggalkan saya, janji ya?” Kaye pun berjanji tidak akan pernah meninggalkan anak perempuannya itu.
Itulah kata-kata terakhir yang disampaikan Kaye sebelum anaknya koma berkepanjangan. Dan Kaye menepati janjinya.
Kaye dengan teratur membalik tubuh putrinya tiap dua jam supaya tidak mengalami nyeri akibat berbaring terlalu lama. Kaye memberinya makan berupa campuran makanan bayi dan susu bubuk melalui tube, menyuntikkan insulin, memutar alunan musik, membacakan buku untuk Edwarda dan tak lelah berdoa di samping tempat tidur Edwarda supaya suatu hari nanti putrinya itu akan sadar kembali.
Bagi Kaye, mengurus putrinya itu bukanlah beban, melainkan berkat. Kaye sangat yakin, Edwarda akan terbangun. “Bagi saya, dia hampir sadar. Kadang-kadang saya merasa mendengar dia bicara: Ibu, saya baik-baik saja,” kata Kaye kepada media AS, Miami Herald beberapa waktu lalu.
Namun kini Kaye telah pergi untuk selamanya. Dia meninggalkan Edwarda yang masih terbaring koma entah sampai kapan. Adik Edwarda, Colleen O’Bara mengatakan, keluarga akan terus merawat Edwarda di rumah mereka. Sama seperti Kaye, Colleen juga yakin kakaknya itu akan sadar suatu hari nanti.
Suami Kaye, Joe mengalami serangan jantung pada tahun 1972 dan meninggal dunia empat tahun kemudian. Sejak itu, Kaye mengurus Edwarda dengan menggunakan tunjangan sosial dari pemerintah dan dana pensiun suaminya, ditambah lagi dengan sumbangan dari orang-orang

By: Bebasekspresi

Oleh: bebasekspresi | Desember 23, 2009

Pirlo: Beckham, Kunci Sukses Milan Lawan United

Bebasekspresi

Bebasekspresi

MILAN Gelandang AC Milan Andrea Pirlo tak sabar menunggu kedatangan David Beckham ke San Siro. Pirlo mengemukakan bahwa Beckham bakal memberi kontribusi besar, terutama saat Rossoneri berduel dengan raksasa Inggris Manchester United di babak 16 besar Liga Champions 2009/2010.

Ya, dalam hitungan beberapa pekan ke depan, Beckham akan kembali lagi ke Milan setelah musim lalu sempat setengah musim di San Siro. Dan kali ini, gelandang LA Galaxy tersebut juga akan datang dengan status pinjaman selama enam bulan atau hingga akhir musim.

Kendati hanya menjalani waktu kebersamaan selama enam bulan ke depan, namun Pirlo meyakini Beckham bakal memberi efek positif dalam timnya baik di pentas Serie A, seperti yang dilakukannya musim lalu saat membantu Milan menduduki peringkat tiga klasemen akhir dan meraih tiket otomatis ke Liga Champions 2009/2010.

“Beckham masih masuk dalam daftar lima pemain terbaik di dunia. Ia juga telah mendemonstrasikan kepiawaiannya tersebut baik di level klub maupun di kancah Internasional,” papar Pirlo sebagaimana dikutip Goal, Selasa (22/12/2009).

Bergabungnya Beckham juga membuat Pirlo yakin Milan mampu berbicara banyak di Liga Champions, kendati di fase knock out nanti, skuad “Iblis Merah Italia” akan menghadapi “Setan Merah Inggris“, Manchester United. Menurutnya, Beckham yang sempat menjadi ikon United akan menjadi senjata rahasia Milan di laga tersebut.

“Anda bisa lihat, nanti Beckham akan turun dari bench dan mencetak gol melalui tendangan bebas di Old Trafford. Kami yakin dengan mental yang dimilikinya,” tambahnya.

“Namun, mengetahui perjalanan karir beckham bersama United, saya rasa ia takkan melakukan selebrasi andaikan ia mencetak gol. Ia terlalu berkelas untuk melakukan hal tersebut,” tandas gelandang yang juga memiliki tendangan bebas dahsyat seperti Beckham itu.

Beckham berhak tampil di Liga Champions bersama Milan karena namanya telah didaftarkan pelatih Leonardo Araujo sejak beberapa waktu lalu. Di Liga Champions nanti, gelandang 34 tahun yang tengah berjuang mengamankan tempat bersama Timnas Inggris di Piala Dunia 2010 ini, dipastikan akan menjadi pengkhianat publik Old Trafford yang sempat memujanya selama satu dekade (1993-2003).

Seperti diketahui, duel antara Milan kontra United di babak 16 besar akan digelar dua kali dengan sistem home-away. Di pertemuan pertama, Milan akan lebih dulu menjamu United di San Siro pada 16 Februari 2010. Sedangkan United akan balik menjamu Milan di leg kedua di Old Trafford pada, 10 Maret 2010.

Sumber : http://bola.okezone.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel akan segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk mengeluarkan fatwa. Kali ini, terkait tayangan Take Me Out Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua MUI Sumsel Drs H Sodikun ketika dibincangi koran ini, kemarin (20/12).

Foto : Saat acara Take Me Out Indonesia di Indosiar

“Ya, dalam minggu depan kita akan rapatkan dan mudah-mudahan segera difatwakan kalau acara itu haram,”ujarnya. Salah satu alasan MUI Sumsel akan mengeluarkan fatwa tersebut karena dinilai banyak yang melanggar syariat Islam.
“Pake pegang-pegangan tangan, peluk-pelukan. Itu acara mencari jodoh di depan umum. Kita bahas itu dulu, belum sampai bagaimana untuk yang menonton,”jelasnya. Sebelumnya, penegasan itu sempat disampaikan Sodikun dalam khutbah Jumatnya di Masjid Darul Ridwan Komperta Plaju.

Terpisah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel KH Mudrik Qori mengatakan, MUI merupakan lembaga yang memang berkompeten untuk mengeluarkan fatwa terkait berbagai hal. Dalam UU Penyiaran pasal 3 disebutkan salah satu tujuan penyiaran adalah terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa. Pada pasal 5 diatur, arah penyiaran adalah untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Pada pasal 35 juga disebutkan ‘…mengamalkan nilai-nilai agama…’.

“Jika MUI memfatwakan dan merekomendasikan demikian, kita pasti tindaklanjuti,” tegas Mudrik. Proses tindak lanjut yang dimaksudkan yakni dalam upaya menghentikan siaran yang difatwakan haram tersebut.

Mengutip dari rubrik konsultasi di situs Islamic Center dimana ada pertanyaan mengenai bagaimana umat Islam menyikapi tayangan Take me Out ini  bisa kita simak sebagai berikut:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pak Ustadz, saya sering melihat acara cari jodoh Take Me Out/Him Indonesia di salah satu stasiun televisi Indonesia. Saya muslimah dan berminat untuk ikut acara tersebut apalagi ada tokoh agama yang menjadi ‘penasehat cinta’. Apakah acara seperti ini diperbolehkan dalam Islam?

Saya tunggu jawaban dari Ustadz.

Terima kasih, wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Corrie Angelia, Jakarta

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Sdri Corrie, semoga Allah memberikan hidayahNya kepada kita agar dapat berjalan sesuai tujuan hidup kita yaitu mencari ridho Allah Subhanahu wa ta’ala.

Acara yang Anda maksud tidak dibenarkan dalam syariat Islam, saya melihat acara tersebut tidak banyak manfaatnya dan banyak merugikan. Saya berikan contoh :

  • Acara ini seperti mengundi dalam memilih jodoh, siapa yang tidak suka mematikan lampu dan begitu sebaliknya yang suka lampunya tetap hidup. Pria tidak dapat menentukan pasangannya melainkan diserahkan pada peserta wanita.
  • peserta lebih banyak melihat figur calon pasangannya dari bentuk fisik tubuh dan harta.
  • Yang lebih merugikan adalah komentar-komentar peserta kepada calon pasangannya bila tidak dipilih yang bisa membuat rendah diri (“saya tidak memilih karena….” atau “dia tidak sesuai dengan saya”, dll)
  • Berpegangan, pelukan, dan sebagainya menjadi bagian dari peserta yang mendapat pasangan, ini jelas haram hukumnya.
  • Acara ini tidak menjamin seseorang yang sudah mendapat pasangan untuk menikah.

Jelas acara ini tidak dilegalkan dalam ajaran Islam. Mengundi dalam memilih pasangan  untuk membina keluarga seperti ini haram hukumnya karena tidak dibenarkan dalam syariat (baca: ajaran) Islam.

Walaupun ada mengaku ustadz (orang yang kita nyatakan faham dalam syariat Islam) yang menjadi ‘penasehat cinta’ sekalipun dan kadang ia bacakan ayat quran atau hadits tentang  hubungan dari peserta/pasangan tetap membawa kemudharatan dan haram hukumnya untuk ikut serta pada acara ini.

Islam tidak kaku dalam hal ini (keharaman berpacaran atau berpasang-pasangan tanpa ada ikatan suci), ketahuilah semua syariat Islam itu bertujuan untuk menjaga kehormatan setiap muslim dan muslimah dari fitnah dan merusak keimanan.

Kita yakin bahwa jodoh telah diatur Allah namun kita wajib untuk berusaha mendapatkannya. 1001 cara yang halal untuk mendapatkan jodoh yang sesuai dengan pilihan (kriteria) yang kita inginkan. Jangan lupa untuk dengar nasihat cinta ala Rasulullah Saw :

“Wanita (/pria) itu dinikahi karena empat perkara; karena harta bendanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, maka kamu akan beruntung” (HR. Abu Hurairah)

Jangan ragu untuk menikah karena masalah harta, coba kita ingat dilangit ada Allah yang mengatur, artinya semua masalah dapat di atasi. Firman Allah :

وأنكحوا الأيمى منكم والصالحين من عبادكم وإمائكم، إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله، والله واسع عليم

Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS Annur:32).

Pesan saya : jauhkan yang haram karena yang haram berdampak buruk bagi kehidupan yang akan kita jalani. Apalagi dalam hal mencari jodoh cari orang yang Anda cintai dan bangunlah keluarga yang sakinah (tentram).

Subhanaka Allahumma Wa Bilhamdika Ashhadu. An La Ilaha Illa Anta Astaghfiruka Wa Atuba Ilayk.

Ustd. Mohd. Dardi Daris

Older Posts »

Kategori